
Elsubha.com – Syari’at Umum dan Syari’at Khusus
Nabi Muhammad Saw menganjurkan untuk memperbanyak bacaan kalimat, “Lâ haula walâ quwwata illa billah” (Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah), hal ini sebagaimana telah diriwayatkan dalam sebuah hadits yang tsabit, bahwa Nabi Saw bersabda,
قُلْ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَإِنَّهَا كَنْزٌ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ
“Katakanlah, Lâ haula walâ quwwata illâ billâh [Tiada daya dan upaya kecuali dari Allah)’, Sebab ia merupakan satu dari perbendaharaan surga.” (HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al Kubra.) Dengan demikian, maka Abu Musa Al Asy’ari berarti telah diperintahkan secara umum bersama sahabat yang lain dan diperintahkan pula secara khusus lantaran Nabi Saw mengarahkan sabda beliau ini kepadanya, tidak ada yang dinafikan diantara keduanya.
Allah Swt pun telah memerintahkan seorang muslim agar membaca “Subhanallah (Maha Suci Allah),” seusai shalat sebanyak 33 kali, membaca “Alhamdulillah (Segala puji untuk Allah),” sebanyak 33 kali, membaca lafazh takbir, “Allahu Akbar (Allah Maha Besar),”
sebanyak 33 kali serta ditutup dengan bacaan “Lâ ilâha illallah,” maka apabila ada seorang muslim yang bermimpi melihat Nabi Muhammad Saw, yang mana Nabi Saw menyuruhnya untuk mengistiqamahkan bacaan tadi, maka muslim tersebut memiliki dua izin sekaligus, yaitu izin secara umum bersama muslim yang lainnya dan izin khusus yang Allah Saw khususkan bagi dirinya ketika bermimpi melihat Nabi Muhammad Saw. Inilah yang dimaksud oleh pengamal thariqah dengan izin khusus atau syari’at yang khusus, dimana sudah seharusnya seseorang memiliki sanad dalam bersyari’at.
