
Elsubha.com – Penegasan Maqam Khatmiyyah dan Katmiyyah Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra
Ketahuilah, jika toh kami (penulis) ikuti terus pembahasan mengenai khatmiyyah dan katmiyyah, maka pembahasannya akan menjadi panjang dan menjemukan, cukup kiranya apa yang telah kami suguhkan dari ragam nukilan, hingga yang tersisa adalah tidak ada seorang walipun yang mengatakan bahwa dirinya memiliki dua magam tersebut, terkecuali seseorang yang memiliki sikap fanatik yang bathil, atau orang tersebut tidak paham dengan apa yang kami jabarkan, ia adalah orang bodoh. Maka tidak dipungkiri lagi, seringkali pertentangan itu datang dari salah satu dari dua tipikal orang ini (orang yang fanatik atau orang yang tidak paham), terlebih jika kebodohannya itu ditunggangi oleh kesesatan yang bertubi-tubi.
Jika demikian, maka pembicaraan kita ini berarti pembicaraan dengan orang lain yang perlu disuguhkan beragam penjelasan yang baik. Kami tidak mencela orang yang mencari penegasan dalam suluknya bersama kaum Sufi sesuai dengan kadar kepercayaan dirinya, terlebih jika dirinya terbuka untuk bisa belajar bersama dan juga berdiskusi, sebab ia sejatinya adalah orang yang sedang menuntut ilmu, maka pantas saja jika kalbunya dilapangkan menerima ilmu ma’rifat, sehingga dadanya pun terpenuhi dengan cahaya ilahiyyah, dan dia bisa mendapatkan pengetahuan yang dia cari.
Bagi orang dengan tipikal ini, maka cukuplah apa yang telah kami nukilkan dan tetapkan. Kamipun telah bukakan baginya pintu sehingga ia bisa masuk ke dalam hadhrah ulul albab, agar ia dapat melihat dengan pandangan orang lain apa yang ia tidak bisa lihat sebelumnya, kala itu ia pun mampu melihat dengan bashirah dan perangainya yang bersih, ia mampu menerima apa yang disampaikan dan mampu memberikan tanggapannya dalam berdiskusi diantara ahli ilmu jika benar dirinya tidak tahu perkara tersebut atau dia mendapat manfaat dari itu.
Pada paparan sebelumnya, kami telah mengemukakan beragam permasalahan yang telah dijawab oleh Syaikh Muhyiddin Ibnu ‘Araby al Hatimi terkait pengakuan martabat wali Allah, bahkan al Hakim at-Tirmidzi ketika memeriksa secara terperinci mengenai hal ini, ia menemukan permasalahan tersebut berjumlah 155; jika bukan karena takut membosankan, maka akan kami paparkan semua ulasan tersebut. Dalam buku ini kami hanya akan memaparkan beberapa pembahasarı penting yang perlu diketahui terkait dengan maqam khatmiyyah dan ragam ciri-cirinya, kami pun akan memberikan catatan yang jelas mengenai perkara tersebut.
Pembahasan yang kami maksud diatas terfokus pada tiga pembahasan:
A. Keberhakan Maqam Khatmiyyah
B. Sifat Yang Dimiliki Wali Khatam
